Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud belum naik ke tahap penyidikan. Alasannya, kasus tersebut masih baru.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut, kasus yang melibatkan Nadiem Makarim tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Kasus Google Cloud relatif baru gitu ya, masih baru.”
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan akan memperdalam hal-hal terkait untuk menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan sebelum akhirnya menetapkan tersangka.
“Beberapa pihak nanti akan kami panggil untuk menambah informasi yang sudah ada.”
Sebelum itu, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mandikbudristek), Nadin Makarim. Penyelidikan berlangsung selama sembilan jam 25 menit.
Berita ini dilansir dari Berita Nasional
(mlt)



