Terkiniku.com, Nasional – Tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina Mohammad Riza Chalid masih dalam status buron. Panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) belum dipenuhi.
Diketahui, Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2011-2023.
Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun. Kini, Kejagung tengah memburu aset milik Riza Chalid. Ia juga masih berstatus buron dan diduga berada di luar negeri.
Kapsuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, aset milik Riza Chalid diduga berasal dari kejahatan dalam perkara TPPU. Kasus ini menyangkut tindak pidana korupsi tata kelola minyak.
“Aset ini diduga berasal dari hasil dan sarana kejahatan dalam perkara TPPU.”
Aset miliknya yang disita penyidik, tiga unit rumah mewah di kawasan elite Rancamaya Golf Estate di Bogor, Jawa Barat. Total luas tanah mencapai 6.570 meter persegi. Bangunan tersebut memiliki fasilitas seperti kolam renang.
Berita ini dilansir dari Tribun News
(mlt)



