Terkiniku.com, Nasional – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya atas dugaan penghilangan nyawa seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan.
Sebelumnya, Affan tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) pada saat aksi buruh di sekitar DPR/MPR RI, Kamis (28/8/2025).
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menunurkan, tujuh personel Brimob tersebut sudah menjalani pemeriksaan. Penyelidikan dilakukan oleh gabungan Propam Mabes Polri bersama Brimob.
“Pelaku sudah diamankan, pelaku tujuh orang.”
Ketujuh orang yang sudah diperiksa tersebut antara lain Kompol K, Aibda N, Bripka R, Briptu D, Baraka Y, serta Baraka D.
Bagi Abdul, peran masing-masing masih terus diselidiki. Termasuk siapa saja yang terlibat di balik kemudi. Pihaknya memastikan penanganan kasus dilakukan secara transparansi dan tegas.
Berita ini dilansir dari Harian Disway
(mlt)



