Rabu, Januari 14, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPK Curigai Modus Pelunasan Mepet Kuota Haji Tambahan

Terkiniku.com, Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami mengenai kasus kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Pemeriksaan dilanjutkan dengan memeriksa Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara Haji Moh. Hasan Afandi.

Afandi hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (11/9/2025). Afandi dimintai keterangan mengenai teknis serta sistem pelunasan jemaah haji khusus. KPK ingin mengurai dugaan manipulasi kuota tambahan.

Salah satu dugaan, calon jemaah yang baru melunasi biaya pada 2024 dapat langsung berangkat. Padahal, jemaah tersebut berada di urutan akhir.

“Penyidik juga mendalami modus pengaturan jangka waktu pelunasan yang dibuat mepet.”

Hal ini diduga dilakukan untuk jemaah yang sudah lama mengantre tidak memakai sisa kuota yang ada.

“Akhirnya diperjualbelikan kepada PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang sanggup membayar fee.”

Berita ini dilansir dari Harian Disway

(mlt)

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar