Terkiniku.com, Nasional – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendukung langkah Direktur Dirjen Pajak Bimo Wijayanto memecat pegawai yang melanggar etik serta integirtas.
Sebanyak 26 pegawai diberhentikan. Hal ini, bagi Purbaya, sebagai langkah bersih-bersih di lingkingan DJP.
Selain itu, pemecatan puluhan pegawai tersebut dilakukan sebab pegawai Ditjen Pajak tersebut melakukan perbuatan yang tidak bisa diampuni.
“Jadi, mungkin dia nemuin orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampunin lagi, ya biarkan saja.”
Sementara itu, mantan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) berkomitmen melakukan hal yang sama, yakni membersihkan DJP dari oknum pegawai pajak nakal.
Bagi Purbaya, hal ini diharapkan mampu membuat pegawai di Ditjen Pajak fokus mencapai target yang telah ditetapkan. Serta, tidak bermain-main dengan kepentingan negara.
“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat.” (mlt)
Berita ini dilansir dari tirto.id



