Terkiniku.com – Upaya memperkuat fondasi rumah tangga di Kalimantan Timur kembali dilakukan Anggota DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, S.Pi melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-11 yang digelar pada Sabtu (15/11/2025).
Bertempat di Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, kegiatan ini mengangkat Perda Kaltim No. 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan dibuka oleh Lurah Kelurahan Baru, Bayu Ramandha BA, S.Sos., M.Si yang menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan Sosper. Ia menekankan bahwa ketahanan keluarga menjadi pondasi penting dalam membangun masyarakat yang sehat, aman, dan saling mendukung.
Bayu juga menyoroti bahwa tantangan sosial saat ini mulai dari dinamika ekonomi, pola asuh anak, hingga tekanan gaya hidup modern membutuhkan literasi keluarga yang kuat agar masyarakat mampu beradaptasi.
Dalam penyampaiannya, Firnadi menjelaskan bahwa Perda No. 2 Tahun 2022 dirumuskan sebagai pedoman bersama untuk memperkuat peran keluarga sebagai unit terkecil pembentukan karakter dan kesejahteraan masyarakat.
Ia memaparkan bahwa penguatan ketahanan keluarga tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat secara aktif.
“Perda ini hadir bukan untuk sekadar dipahami, tetapi untuk diterapkan bersama demi mewujudkan keluarga yang kuat, mandiri, dan berdaya di setiap lapisan masyarakat,” ucapnya.
Firnadi berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan keluarga-keluarga tangguh yang mampu mendorong kemajuan daerah.
Kegiatan kemudian ditutup dengan ajakan kepada masyarakat agar terus membangun budaya saling mendukung di lingkungan keluarga maupun komunitas sekitar.
“Ketahanan keluarga adalah modal utama untuk membangun masa depan Kalimantan Timur yang lebih baik,” ujar Firnadi Ikhsan. (Red)



