Terkiniku.com, Nasional – Gelombang protes di Pati berujung bui. Dua aktivis yang menyuarakan pemakzulan Sudewo kini menjadi tersangka. Keduanya, Supriyono dan Teguh Istiyanto.
Penetapan tersangka tersebut, kata polisi ini terjadi imbas pemblokiran Jalur Pantura. Namun, bukan hanya menghalangi jalan umum, pasal penghasutan dan perkumpulan terlarang turut menjerat.
Lebih lanjut, keduanya ditangkap saat aksi di Jalur Pantura. Aksi ini dilakukan saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menghelat Rapat Paripurna Hak Angket. Dalam rapat tersebut mayoritas anggotanya tidak sepakat Sudewo dimakzulkan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Artanto mengonfirmasi adanya penetapan tersangka aktivis Pati.
“Sudah ditetapkan dua tersangka.”
Perkembangan terbaru, perkara ini diambil alih Polda Jawa Tengah untuk proses lebih lanjut. Sementara, kedua tersangka ditahan di ruang tahanan sementara. (mlt)
Berita ini dilansir dari tirto.id



