Kamis, Januari 15, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

SK Dirjen Pendis Tentang Ramah Anak, Wamenag Minta Hentikan Cium Anak Kecil saat Dakwah

Terkiniku.com, Nasional – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i meminta pendakwah asal Kediri, Mohammad Elham Yahya Luqman berhenti menciumi anak-anak perempuan di saat berdakwah.

Aksi tersebut ramai diperbincangkan di sosial media. Pasalnya, aksi pendakwah tersebut dinilai merupakan bagian dari tindakan pedofilia.

“Saya kira saya sepakat dengan pendapat publik itu dan ini harus dihentikan.”

Selain itu, syafi’i mengatakan, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) mengenai madrasah serta pesantren ramah anak.

SK tersebut, diterbitkan guna meminimalkan pelecehan seksual terhadap anak di tingkat madrasah hingga pesantren.

SK tersebut merupakan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1262 Tahun 2024, yang berisi petunjuk teknis pengasuhan ramah anak di pesantren. Selain itu, juga terdapat SK lain dari Dirjen Pendis Nomor 1541 Tahun 2025 yang berkaitan dengan program pilot untuk pesantren ramah anak.

“Anak-anak pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik dan jauh dari tindak kekerasan, tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima.”

Syafi’i melanjutkan, aturan tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap keamanan anak-anak, terutama di lingkup madrasah hingga pesantren. (mlt)

Berita ini dilansir dari tirto.id

 

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar