Kamis, Januari 15, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Sugiri Sancoko Tertangkap Tangan KPK dalam Tiga Kasus Korupsi

Terkiniku.com, Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam tiga klaster perkara. Sugiri resmi ditahan bersama tiga tersangka lain.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (7/11/2025). Dalam giat tersebut, KPK menangkap 13 orang.

Meski begitu, setelah dilakukan pemeriksaan, KPK hanya menetapkan Sugiri serta tiga lainnya sebagai tersangka.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan serta ditemukan unsur dugaan pidana.

“Maka perkara ini naik ke tahap penyidikan.”

Sementara itu, tiga orang yang menjadi tersangka bersama Sugiri yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono (AGP); Direktur Utama RSUD dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma; dan Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo.

Selain itu, ia menjelaskan konstruksi dari tiga perkara yang menjerat Sugiri. Kasus ini, kata Asep, bermula dari Yunus yang mendapatkan informasi bahwa posisinya sebagai direktur akan diganti oleh Sugiri.

Lebih lanjut, atas informasi tersebut, Yunus kemudian menghubungi dan berkoordinasi dengan Agus untuk mempersiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Sugiri, agar posisinya tidak diganti.

Yunus menyerahkan pemberian pertama kepada Sugiri senilai Rp400 juta untuk mengamankan posisi. Tidak hanya kepada Sugiri, Yunus pada periode April-Agustus 2025, juga melakukan penyerahan uang kepada Agus senilai Rp325 juta. (mlt)

berita ini dilansir dari tirto.id

ARTIKEL TERKAIT

MEDIA SOSIAL

1,559FansSuka
1,377PengikutMengikuti
1,159PelangganBerlangganan
- Advertisment -spot_img

berita terkini

Komentar