Terkiniku.com, Nasional – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya warga Kampung Hobong, Sentani, Jayapura bernama Irene Sokoy. Irene meninggal pada Senin (17/11/2025) dini hari.
Ia meninggal bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak empat Rumah Sakit di Jayapura.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan, tim dari Direktorat Jenderal Kesehatan Panjutan tengah melakukan investigasi kasus ini bersama Dinas Kesehatan setempat.
“Tim-nya masih berproses dengan daerah.”
Selain itu, Aji mengatakan, Kemenkes akan memberikan sanksi tegas terhadap pihak RS apabila terbukti telah menolak pasien. Terlebih, kata Aji, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin selalu mengingatkan bahwa RS tidak boleh menolak pasien.
“RS harus bertindak profesional dengan mengutamakan keselamatan pasien dibanding masalah administrasi.”
Kemenkes menilai penolakan pasien oleh RS merupakan pelanggaran UU Kesehatan yang dapat mengarah ke unsur pidana. (mlt)
Berita ini dilansir dari tirto.id



