Home Nasional AKBP Basuki Dipecat Sebab Jalin Hubungan dengan Seorang Dosen

AKBP Basuki Dipecat Sebab Jalin Hubungan dengan Seorang Dosen

0
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto. sumber: humas polda

Terkiniku.com, Nasional – Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah AKBP Basuki dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota kepolisian. Ia dipecat sebab menjalin hubungan dengan perempuan inisial DLL, dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang.

Sanksi etik tersebut dijatuhkan berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi pada Rabu (3/12/2025).

Setelah mendengar keterangan dari tujuh saksi, Tim Komisi Sidang menyimpulkan AKBP Basuki terbukti melanggar delapan pasal.

Kabid Humas Polda Kombes Pol Artanto menyebut, pelanggaran itu meliputi perbuatan yang menurunkan citra Polri, pelanggaran norma agama dan kesusilaan, serta perselingkuhan.

“Inti pelanggaran yang dilakukan adalah menjalin hubungan dekat dengan seorang wanita berinisial DLL hingga memasukkannya ke dalam Kartu Keluarga tanpa sepengetahuan istri sah.” (mlt)

Berita ini dilansir dari tirto.id

Exit mobile version