Home Daerah Akmal Malik Kunjungi Sepaku, Selesaikan PDSK Jalan Tol Segmen 6A dan 6B...

Akmal Malik Kunjungi Sepaku, Selesaikan PDSK Jalan Tol Segmen 6A dan 6B IKN

0

TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, kembali mengadakan pertemuan dengan masyarakat untuk membahas penyelesaian penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) terkait pembangunan jalan tol segmen 6A dan 6B Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kunjungan ini dilakukan Pemprov Kaltim, setelah berhasil menyelesaikan penanganan dampak sosial kemasyarakatan plus (PDSK+) untuk pembangunan pengendali banjir Sungai Sepaku.

“Siang ini kita telah bertemu dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat Kelurahan Pemaluan untuk berdiskusi terkait pembangunan tol segmen 6A dan 6B di IKN,” tutur Akmal Malik usai pertemuan di Kelurahan Pemaluan, Minggu (30/6/24).

Dirjen Otda Kemendagri tersebut juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tokoh-tokoh masyarakat Pemaluan atas diskusi yang sangat kondusif dalam mendukung pembangunan jalan bebas hambatan segmen 6A dan 6B IKN.

“Intinya, pemerintah harus menghargai hak-hak asal-usul masyarakat Pemaluan. Dan regulasi yang dibuat ketika bertabrakan dengan hak masyarakat, itu harus kita perbaiki,” ujarnya.

Akmal Malik menambahkan bahwa dalam hal-hal teknis di lapangan, baik pemerintah maupun masyarakat harus saling memahami, sehingga dapat ditemukan titik temu tanpa ada pihak yang dirugikan.

“Dokumen yang sudah kita sepakati harus dibaca dulu sebelum ditandatangani, khususnya oleh masyarakat yang terdampak,” tegasnya.

Akmal Malik juga berharap agar dokumen kesepakatan bersama yang sudah ditandatanganinya bersama Pj Bupati PPU dapat segera ditandatangani oleh warga, sehingga hak-hak warga dapat segera direalisasikan.

“Proses administrasi juga harus cepat diselesaikan,” tutupnya.

Akmal Malik melanjutkan bahwa hak-hak warga yang terdampak sedang direvisi regulasinya, dengan harapan, setelah selesai direvisi regulasinya, masyarakat bisa mendapatkan hak sebagaimana yang mereka inginkan.

Diketahui bahwa pembangunan jalan tol segmen 6A dan 6B IKN di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, berdampak pada 35 kepala keluarga dengan luas lahan kurang lebih 44 hektar. (Ehd)

Exit mobile version