Home Advertorial Anggota DPRD Kukar Soroti Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Anggota DPRD Kukar Soroti Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

0
Anggota DPRD Kukar, Taufik Ridianur.

TERKINIKU.COM, Kukar – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Taufik Ridiannur, mengomentari terkait rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai tahun depan.

Menurut Taufik, kebijakan tersebut memerlukan kajian mendalam karena berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat serta perekonomian daerah.

“PPN adalah pajak yang dibebankan kepada pembeli atas setiap pembelian barang atau jasa. Jika tarif ini dinaikkan, terutama dalam sektor kebutuhan pokok, tentu dampaknya akan sangat dirasakan masyarakat,” ungkap Taufik, pada Senin (02/12/2024).

Ia menilai, kebijakan ini harus diikuti langkah antisipasi yang konkret, khususnya dari pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah harus mempersiapkan kebijakan pendampingan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil agar mereka tidak terlalu terdampak,” tegasnya.

Taufik juga menambahkan, DPRD Kukar akan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut dan memberikan masukan agar implementasinya berjalan tanpa memberatkan masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melindungi warganya dari dampak ekonomi yang bisa timbul.

Di sisi lain, Taufik mengakui bahwa kenaikan PPN bertujuan meningkatkan penerimaan negara. Namun, ia berharap penerapan kebijakan ini dilakukan secara bijaksana agar tidak memicu gejolak di tingkat bawah.

“Kita perlu melihat bagaimana kebijakan ini berkembang ke depannya dan memastikan dampaknya tidak menambah beban masyarakat,” tutupnya.

Exit mobile version