Home Nasional Dianggap Meresahkan, Bonnie Blue Ditangkal Masuk Indonesia 10 Tahun

Dianggap Meresahkan, Bonnie Blue Ditangkal Masuk Indonesia 10 Tahun

0
Aktris film dewasa asal Inggris Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue. sumber: ANTARA

Terkiniku.com, Nasional – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menegaskan, bintang film dewasa asal Inggris berinisial TEB alias Bonnie Blue ditangkal masuk ke Indonesia selama 10 tahun.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman untuk meluruskan pernyataan Bonnie Blue yang menyebut dirinya hanya ditangkal selama enam bulan pada media asing.

“Bukan enam bulan seperti yang disebutkan dalam video.”

Dia menjelaskan, sejak (12/12/2025), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, Bali, telah mengajukan penangkalan selama 10 tahun terhadap Bonnie Blue.

Menyusul pelanggaran hukum dan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan kreator konten dewasa tersebut selama berada di Bali.

Kasus ini bermula dari keresahan masyarakat terkait aktivitas Bonnie Blue dan belasan warga negara asing (WNA) yang dinilai mengganggu ketertiban umum. (mlt)

Berita ini dilansir dari antaranews

Exit mobile version