Terkiniku.com, Nasional – Gelombang demonstrasi di sejumlah daerah sejak (25/8/2025) lalu tak lepas dari penyebaran berita hoax. Aksi yang awalnya menuntut evaluasi anggaran tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, bertambah menjadi tuntutan mereformasi Polri dan kebijakan lainnya.
Situasi semakin memanas ketika jatuhnya korban jiwa akibat tindakan represif aparat selama demontrasi. Kericuhan ini juga muncul di beberapa daerah hingga terjadi perusakan, pembakaran gedung pemerintah, markas polisi, hingga fasilitas umum.
Narasi hoaks serta misinformasi tersebar di tengah aksi. Informasi palsu dan keliru tersebut berpotensi memantik chaos bila diterima mentah-mentah. Hal ini juga menjadi salah satu tantangan serta ancaman serius.
Pengamat Informasi dan Teknologi, Heru Sutadi menilai, sirkulasi hoax sudah meningkat di tengah situasi masyarakat. Penetrasi hoaks memiliki berbagai tujuan. Mulai dari mengacaukan fakta lapangan, propaganda politik, hingga membuat kericuhan.
“Hoaks atau misinformasi ya jangan disebar ke yang lain,” ujarnya.
Baginya, konstitusi memanglah menjamin kebebasan berekspresi dan melarang pembungkaman, tetapi masyarakat perlu menyadari bahwa tak semua informasi merupakan fakta dan terverifikasi.
Masyarakat diajak mendalami literasi digital. Sehingga tidak mudah menyebar narasi yang belum teruji. Media sosial diharap mendukung hal ini dengan tidak mengamplifikasi hoaks atau disinformasi dengan moderasi.
“Cerdas untuk tidak percaya begitu saja informasi, lakukan double check.”
Berita ini dilansir dari tirto.id
(mlt)
