Home Daerah Jadi Profesor Kehormatan Ilmu Hukum, Akmal Malik Tambah Deretan Gelar Pendidikan

Jadi Profesor Kehormatan Ilmu Hukum, Akmal Malik Tambah Deretan Gelar Pendidikan

0
Jadi Profesor Kehormatan Ilmu Hukum, Akmal Malik Tambah Deretan Gelar Pendidikan
Jadi Profesor Kehormatan Ilmu Hukum, Akmal Malik Tambah Deretan Gelar Pendidikan

TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, terlihat bersemangat dan ceria usai menerima gelar profesor kehormatan dalam ilmu hukum dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Acara pengukuhan ini, yang merupakan yang ke-58 di Unissula, berlangsung meriah di Auditorium Unissula Semarang pada Sabtu (27/4/24) yang lalu dan dipimpin langsung oleh Rektor Unissula, Prof Dr H Gunarto, SH, MH.

Penghargaan ini diberikan kepada Akmal Malik karena program doktor ilmu hukum di Unissula telah memenuhi standar yang tinggi dan telah diakreditasi unggul oleh pemerintah.

Sebagai universitas swasta terkemuka di Indonesia, Unissula telah menegaskan reputasinya sebagai World Class Islamic University dengan 11 fakultas dan 40 program studi, mulai dari D3 hingga S3.

Prof Gunarto memberikan apresiasi terhadap Akmal Malik yang dianggap layak menerima gelar profesor kehormatan tersebut.

“Gelar ini sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku, termasuk peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Dikti,” terang Gunarto.

Gelar profesor kehormatan sendiri diberikan kepada individu di luar kalangan akademik yang memiliki kompetensi luar biasa. Akmal Malik, yang baru menjabat selama 6 bulan di Kaltim, telah berhasil menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan, termasuk masalah pertanahan, yang kemudian menjadi alasan diberikannya gelar profesor kehormatan ini.

Selain itu, Akmal Malik juga dikenal membawa gagasan baru, seperti konsep restorative justice (RJ), dalam penyelesaian masalah administrasi di daerah. Gagasan tersebut diakui berguna dan bisa dipublikasikan dalam media atau jurnal internasional terindeks Scopus terbaik, yang menjadi sumber referensi bagi para akademisi.

Setelah menerima gelar profesor kehormatan, Akmal Malik ditetapkan sebagai guru besar nondosen dan mendapatkan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) dari Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Dikti. Gelar ini menambah deretan gelar pendidikan Akmal, yang dimulai dari gelar Diploma III hingga gelar doktor dalam bidang Administrasi Publik.

“Alhamdulillah seluruh prosesi pengukuhan Profesor Kehormatan untuk saya hari ini berjalan lancar,” tutupnya.

Akmal Malik, yang lahir di Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatera Barat, pada 16 Maret 1970, merupakan urang awak. Ia menikah dengan Yulia Zubir, seorang dokter dan magister epidemiologi, dan memiliki dua anak yang masih mengikuti pendidikan di Singapura.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Kaltim, Akmal Malik memiliki pengalaman di berbagai posisi di Kementerian Dalam Negeri, termasuk sebagai Plt Dirjen Otda dan Dirjen Otda. Dia juga pernah menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat. (Ehd)

Exit mobile version