Home Daerah Ketua Umum HMI Komisariat Politani Samarinda Kritis terhadap Persyaratan CASN 2024 yang...

Ketua Umum HMI Komisariat Politani Samarinda Kritis terhadap Persyaratan CASN 2024 yang Dinilai Diskriminatif bagi Lulusan Vokasi

0

TERKINIKU.COM, Samarinda – Arianto, Ketua Umum HMI Komisariat Politani Cabang Samarinda, mengkritisi pelaksanaan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Arianto menyoroti persyaratan yang dinilai merugikan lulusan Perguruan Tinggi Vokasi, khususnya dalam formasi kebutuhan khusus bagi putra/putri lulusan terbaik dengan predikat “dengan pujian” atau cumlaude.

“Dalam diktum KETIGA PULUH SATU huruf a, disebutkan bahwa formasi ini dikhususkan untuk putra/putri yang memiliki jenjang pendidikan paling rendah Sarjana, dan secara eksplisit tidak mencakup lulusan Diploma Empat (D-4) atau Sarjana Terapan (S.Tr),” ungkap Arianto dalam keterangannya.

Arianto menilai bahwa regulasi ini bertentangan dengan prinsip inklusivitas dan kesetaraan yang seharusnya menjadi pedoman utama pemerintah dalam memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh warga negara. Menurutnya, keputusan ini mencerminkan adanya diskriminasi terhadap lulusan D-4 yang telah diakui secara resmi sebagai Sarjana Terapan, mengabaikan usaha dan pencapaian mereka yang juga berhak mendapatkan kesempatan dalam formasi ini.

“Diskriminasi terhadap lulusan D-4 yang dikenal dengan gelar Sarjana Terapan (S.Tr) jelas mengabaikan kualitas dan dedikasi mereka. Banyak di antara mereka yang meraih predikat cumlaude, namun tetap tidak diakui dalam formasi ini,” tegas Arianto.

Ia menambahkan, kebijakan ini tidak hanya merugikan lulusan vokasi, tetapi juga mencederai semangat Perguruan Tinggi Vokasi yang seharusnya setara dengan pendidikan akademik dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.

Arianto berharap pemerintah segera melakukan revisi terhadap regulasi tersebut agar lebih adil dan inklusif, serta memberikan penghargaan yang setara bagi semua lulusan terbaik, tanpa memandang jenjang pendidikan akademik atau vokasi. (Red)

Exit mobile version