Home Politik KPK Periksa Sekjen Kemenkes Atas Penyalahgunaan Anggaran Pengadaan APD

KPK Periksa Sekjen Kemenkes Atas Penyalahgunaan Anggaran Pengadaan APD

0
KPK Periksa Sekjen Kemenkes Atas Penyalahgunaan Anggaran Pengadaan APD
KPK Periksa Sekjen Kemenkes Atas Penyalahgunaan Anggaran Pengadaan APD

TERKINIKU.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oscar Primadi, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes.

Pemeriksaan dilakukan pada Senin (12/2/24). Selain Oscar, penyidik KPK juga memeriksa Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri, Siti Fatimah Az Zahra, sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa kedua saksi tersebut dicecar oleh penyidik terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes. Mereka juga ditanya tentang peran pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk peran aktif mereka dalam dugaan penyalahgunaan anggaran.

Sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan APD di Kemenkes, yang diduga terjadi pada tahun 2020 di Pusat Krisis Kemenkes. Proyek pengadaan APD ini bernilai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD, dan KPK menyebut bahwa kasus ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar minimal Rp625 miliar.

Pemeriksaan terhadap Oscar Primadi dan Siti Fatimah Az Zahra merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap dan menindaklanjuti dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan informasi penting dalam penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Exit mobile version