Home Nasional Layanan Lapor Mas Wapres Tidak Perbolehkan Pengambilan Gambar Saat Pelaporan Langsung

Layanan Lapor Mas Wapres Tidak Perbolehkan Pengambilan Gambar Saat Pelaporan Langsung

0
ilustrasi pengaduan. sumber: pexels

Terkiniku.com, Nasional – Situs domain “lapormaswapres.id” tampak sederhana. Hanya dengan dua opsi klik untuk pengunjung situs, yakni antara tatap muka atau pesan Whatsapp.

Kedua jenis opsi tersebut merupakan pilihan metode yang tersedia bagi masyarakat apabila ingin memanfaatkan kanal aduan publik garapan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Menu tatap muka tersebut memberikan detail umum bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program Lapor Mas Wapres secara langsung di Kantor Sekretariat Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Misalnya, layanan Lapor Mas Wapres buka di hari kerja jam 08.00 pagi hingga 14.00 siang, kecuali Jumat yang buka sampai jam 14.30 siang. 

Warga yang datang melapor juga wajib berpakaian rapi, membawa kelengkapan identitas, dan hanya menerima 50 aduan per hari.

Salah satu poin menarik lain yakni pelapor dilarang mengambil gambar/video dan membuat konten selama proses pelaporan berlangsung di Kantor Setwapres. (mlt)

Berita ini dilansir dari tirto.id

Exit mobile version