Home Nasional Luhut Ditunjuk Sebagai Komite Reformasi Digital Pemerintah

Luhut Ditunjuk Sebagai Komite Reformasi Digital Pemerintah

0
ilustrasi digitalisasi bantuan sosial. sumber: pixels

Terkiniku.com, Nasional – Presiden Prabowo Subianto tunjuk Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua Komite Reformasi Digital Pemerintah. Penunjukkan tersebut terdapat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Reformasi Digital Pemerintah.

Luhut mengatakan, pembentukan komite ini sebagai tindak lanjut instruksi Presiden yang disampaikan sejak tujuh bulan lalu. Ia juga menyebut, presiden memintanya menyiapkan konsep goverment technology atau govtech berbasis kecerdasan buatan.

Lebih lanjut, dalam Perpres tresebut, Luhut ditunjuk sebagai Ketua Komite dan dua wakil, Menteri PANRB, Menteri Komdigi Meutia Hafid, serta dua pengawas. Luhut melanjutkan, hal ini merupakan game changer untuk Indonesia.

Reformasi digital ini, kata Luhut, menekan anggaran negara. Perhitungan awal, digitalisasi dan efisiensi penyaluran bantuan sosial (bansos) menghemat Rp350 triliun hingga Rp400 triliun per tahun.

“Itu belum masuk banyak sektor yang lain.”

Digitalisasi bansos akan memastikan bantuan lebih tepat sasaran dan menekan angka kemiskinan. Langkah ini, menurut Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dapat mengurangi jumlah penduduk miskin hingga 34 juta orang.

Berita ini dilansir dari tirto.id

(mlt)

Exit mobile version