Home Nasional Mangkurawang Rancang Pemekaran RT demi Pemerataan Pelayanan

Mangkurawang Rancang Pemekaran RT demi Pemerataan Pelayanan

0
Lurah Mangkurawang, Ardiansyah

Terkiniku.com, Kukar – Kelurahan Mangkurawang tengah mempersiapkan pemekaran wilayah Rukun Tetangga (RT) untuk mengatasi kepadatan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Salah satu fokus utama adalah RT 18 yang saat ini dihuni sekitar 800 kepala keluarga, jauh melebihi batas ideal dalam cakupan pelayanan satu RT.

“RT 18 terlalu padat. Jika tidak segera dimekarkan, dikhawatirkan pelayanan RT kepada warga akan terganggu,” ujar Lurah Mangkurawang, Ardiansyah, saat ditemui pada Kamis (24/4/2025).

Rencana pemekaran ini akan menambah empat RT baru. Kawasan yang akan masuk ke dalam wilayah RT baru meliputi perumahan eks Tanjung, Kendis, Dinar Mas, serta pemukiman warga di Jalan Usaha Tani hingga perbatasan Desa Rapak Lambur. Sebagian wilayah RT 18 juga akan tetap berada dalam pengelolaan RT yang lama.

Dengan pemekaran ini, Ardiansyah menegaskan bahwa pelayanan akan menjadi lebih terfokus dan merata, terutama di kawasan padat penduduk.

“Saat ini prosesnya masih berada pada tahap administrasi dan menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi,” tambahnya.

Kelurahan Mangkurawang sendiri saat ini memiliki 20 RT. Namun, apabila rencana pembentukan Desa Mangkurawang Darat terealisasi, lima RT yakni RT 13 hingga RT 17 akan bergabung ke desa baru tersebut.

Dengan demikian, jumlah RT di Kelurahan Mangkurawang akan berkurang menjadi 15, namun bertambah empat RT baru hasil pemekaran dari RT 18.

“Tujuan akhirnya adalah pemerataan pembangunan dan efektivitas pelayanan yang lebih baik bagi seluruh warga,” tandasnya.(Rob/Adv)

Exit mobile version