Home Nasional Mendagri Bolehkan Kepala Daerah dan ASN Boleh ke Luar Negeri Apabila Daerah...

Mendagri Bolehkan Kepala Daerah dan ASN Boleh ke Luar Negeri Apabila Daerah Aman

0
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. sumber: harian disway

Terkiniku.com, Nasional – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali memperbolehkan kepala daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan perjalanan ke luar negeri. Kebijakan ini berlaku setelah situasi nasional dianggap lebih stabil setelah gelombang aksi.

Tito menyebut kebijakan ini dalam rapat koordinasi (rakor) peemrintah Sumatera di Kota Batam. Pertemuan tersebut berlangsung pada Minggu (21/9/2025).

Sebelumnya, Mendagri menunda seluruh izin perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah. Hal itu dilakukan karena kondisi rawan akibat demonstrasi yang terjadi hampir di semua provinsi.

Baginya, kepala daerah wajib hadir di wilayah masing-masing saat masyarakat melakukan aksi protes. Kehadiran mereka dianggap penting guna menjaga keamanan serta menenangkan situasi.

Sekarang, kepala daerah dan ASN hanya boleh berangkat jika daerah mereka dipastikan aman dan terkendali. Penundaan pemberangkatan ke luar negeri dilakukan karena situasi rawan.

Berita ini dilansir dari Harian Disway

(mlt)

Exit mobile version