Home Nasional Palti Hutabarat Diberi Bantuan Hukum Oleh TPN Ganjar-Mahfud

Palti Hutabarat Diberi Bantuan Hukum Oleh TPN Ganjar-Mahfud

0
Palti Hutabarat Diberi Bantuan Hukum Oleh TPN Ganjar-Mahfud
Palti Hutabarat Diberi Bantuan Hukum Oleh TPN Ganjar-Mahfud

TERKINIKU.COM Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dan Direktur Gakkum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, mengumumkan bahwa TPN memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Palti dianggap bersalah setelah memposting percakapan yang diduga melibatkan pejabat Kabupaten Batubara dalam konspirasi menggunakan dana desa untuk mendukung salah satu kandidat Pilpres 2024.

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud menyatakan komitmennya dalam memberikan dukungan hukum kepada Palti.

“Tim masih berada di Bareskrim untuk mendampingi Palti dan akan memberikan pembaruan terkait proses hukum yang tengah berlangsung,” jelas Todung Mulya Lubis.

Ifdhal Kasim, dalam penjelasannya, menyebutkan bahwa bantuan hukum diberikan setelah mendapat informasi mengenai penangkapan Palti.

Saat ini, Palti tengah menjalani proses pemeriksaan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kita ajukan permintaan kepada penyidik agar Palti tidak ditahan selama proses hukum,” bebernya.

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, yang terdiri dari sekitar enam pengacara, berada di Bareskrim untuk mendampingi Palti dalam proses pemeriksaan ini.

Exit mobile version