Home Nasional PBNU Bantah Keterlibatannya Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

PBNU Bantah Keterlibatannya Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

0
ilustrasi ibadah haji. sumber: pixels

Terkiniku.com, Nasional – Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) secara tegas membantah tudingan pihaknya menerima aliran dana dari kasus korupsi kuota haji. Kasus tersebut tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Kasus dugaan korupsi kuota haji mencuat sejak tahun lalu itu disebut menjadi salah satu skandal terbesar yang melibatkan pejabat tinggi Kementerian Agama serta sejumlah pihak swasta.

Kuota haji merupakan batas jumlah jemaah yang diizinkan melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah dalam satu tahun, berdasar pada alokasi resmi dari pemerintah Arab Saudi pada tiap negara.

Sementara itu, kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi di luar jumlah reguler. Ketua Tanfidziyah PBNU Ahmad Fahrur Rozi meminta, KPK menyebutkan dengan jelas nama-nama individu yang terlibat, bukan institusi secara umum.

“Saya sudah menyampaikan bantahan keras terkait berita aliran dana haji ke PBNU dan meminta KPK melakukan klarifikasi agar tidak menjadi fitnah.”

Pihaknya menilai, pernyataan publik dari KPK yang tak diikuti tindakan hukum konkret menggiring kerugian besar pada institusi yang disebut maupun masyarakat luas.

Lebih lanjut, pihaknya menyebut kerugian reputasi bagi institusi yang disebut-sebut.”

Berita ini dilansir dari Tribun Kaltim

(mlt)

Exit mobile version