Home Nasional Pembenahan Pembayaran Royalti, Menhum Kumpulkan LMKN dan LMK

Pembenahan Pembayaran Royalti, Menhum Kumpulkan LMKN dan LMK

0
ilustrasi musik dengan hak cipta. sumber: pixels

Terkiniku.com, Nasional – Sistem pemungutan dan distribusi royalti musik kembali jadi sorotan publik. Lontaran kritik berdatangan mengenai transparansi, nominal yang diterima musisi, dan juga kasus salah transfer yang terjadi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Supratman Andi Agtas mengatakan, khusus royalti, pihaknya akan mengumpukan LMKN dan LMK. Ia juga akan meminta audit.

“Kita akan minta supaya akan ada audit.”

Audit tersebut diperlukan guna menjaga transparansi serta menjawab pertanyaan publik mengenai penggunaan dan peredaran uang hasil pemungutan royalti.

“Supaya transparansi terkait dengan pembayaran royalti sesuai dengan tuntutan.”

Pihaknya juga meminta kerja sama dari seluruh pejabat LMKN yang baru dilantik untuk memberikan pendapat atau argumen dengan baik. Harapannya tidak menimbulkan masalah selama masa audit.

Selain itu, ia juga menuturkan, audit tersebut bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, tetapi menjaga integritas dan keeprcayaan masyarakat.

Berita ini dilansir dari Harian Disway

(mlt)

Exit mobile version