Home Nasional Pemerintah Akan Wajibkan Campuran Etanol Sepuluh Persen di BBM

Pemerintah Akan Wajibkan Campuran Etanol Sepuluh Persen di BBM

0
ilustrasi bahan bakar minyak. sumber: pexels

Terkiniku.com, Nasional – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menuturkan, Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui mandatori campuran etanol sepuluh persen untuk Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal ini dilakukan dalam rangka mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.

“Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10).”

Dengan begitu, Indonesia akan mewajibkan campuran bensin dengan etanol untuk membuat BBM yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.

“Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan.”

Terkait rencana tersebut, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri menuturkan, siap untuk menjalankan program tersebut. Selain itu, Pertamina mengambil langkah yang selaras dengan program pemerintah, utamanya untuk menjamin ketahanan energi nasional.

“Saat ini kami Pertamina sudah ada produk E5, yaitu Pertamax Green 95, jadi artinya itu 5 persennya adalah etanol.”

berita ini dilansir dari tirto.id

(mlt)

Exit mobile version