Home Daerah Pemprov Kaltim Hadiri Upaya Perjanjian Kerja Sama Pendidikan Dua Daerah

Pemprov Kaltim Hadiri Upaya Perjanjian Kerja Sama Pendidikan Dua Daerah

0

TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, terkait penyelenggaraan pendidikan di SDN 005 Muara Badak dan SDN 004 Filial Samarinda Utara, dihadiri Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam acara tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (BPOD) Setdaprov Kaltim, Agung Masuprianggono, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kami dari Pemprov Kaltim mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada dua daerah,” ucapnya, di Ruang Groovy 2 Lantai M, Hotel Harris Samarinda, Senin (24/6/24).

Agung menekankan bahwa kolaborasi antara kedua pemerintah daerah ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Peningkatan kesejahteraan menurutnya tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas pendidikan yang berdampak langsung pada masa depan generasi muda.

“Tujuan akhir dari semua ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan secara umum, agar dari waktu ke waktu keadaan semakin membaik,” tambahnya.

Agung kemudian menyampaikan pesan kepada Akhmad Taufik Hidayat, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kutai Kartanegara, yang hadir mewakili Pemkab Kukar.

Ia menekankan pentingnya memperhatikan durasi waktu yang ideal untuk pelaksanaan kerjasama tersebut. Mengingat bahwa proyek ini melibatkan pembangunan sekolah baru, Agung menyarankan agar perjanjian kerja sama dirancang untuk jangka waktu minimal tiga tahun.

Agung menjelaskan bahwa tahun pertama harus difokuskan pada perencanaan yang matang, termasuk penentuan lokasi, desain bangunan, dan kebutuhan sumber daya.

Tahun kedua akan difokuskan pada pelaksanaan pembangunan fisik sekolah, termasuk konstruksi bangunan dan penyediaan fasilitas pendukung. Tahun ketiga diharapkan dapat digunakan untuk memastikan penyelesaian proyek serta operasional penuh sekolah baru tersebut.

“Pertimbangkan agar durasi kerja sama ini paling tidak tiga tahun. Ini penting untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” paparnya.

Agung berharap usulan ini dapat dimasukkan dalam perjanjian kerja sama sebagai landasan untuk pelaksanaan yang lebih terstruktur dan efektif.

Melalui kerjasama yang baik dan perencanaan yang matang, diharapkan pembangunan sekolah ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat di wilayah tersebut, khususnya dalam bidang pendidikan.

“Melalui perencanaan yang baik dan pelaksanaan yang terstruktur, proyek ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi proyek-proyek serupa di masa mendatang,” tandasnya. (Ehd)

Exit mobile version