Home Nasional Peringati HUT ke-80 RI, 179 Narapidana Mendapat Remisi

Peringati HUT ke-80 RI, 179 Narapidana Mendapat Remisi

0
ilustrasi narapidana. sumber: pixels

Terkiniku.com, Nasional – Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi menyampaikan sebanyak 179.312 narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan remisi.

Hal ini dilakukan sebagai peringatan HUT ke-80 RI. Adapun, 3.917 di antaranya langsung bebas dan 192.983 orang menerima remisi dasawarsa.

“Remisi umum untuk 17 Agustus 2025.”

Ia juga menyampaikan, remisi tersebut diberikan secara serentak melalui penyerahan simbolis oleh pejabat daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota. Pemberian remisi ini juga, sambungnya, tidak membedakan kasus pidana.

“Seluruh kasus tidak ada tanpa terkecuali.”

Pihaknya mencatat, provinsi di Pulau Jawa menjadi penerima paling banyak. Hal ini disebabkan jumlah penghuni lapas dan rutan yang cukup besar.

“Semua diberikan hak kepada warga binaan.”

berita ini dilansir dari Tirto.id

(mlt)

Exit mobile version