TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Samarinda belum mencapai cakupan maksimal, dengan banyak pekerja rentan masih belum terlindungi. Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti empat kendala utama yang menghambat pelaksanaan program ini.
Meskipun program BPJS Ketenagakerjaan telah berjalan, Puji mengungkapkan bahwa kurangnya sosialisasi kepada para pekerja menjadi salah satu masalah utama. Banyak pekerja, terutama di sektor informal, belum sepenuhnya memahami pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dan bagaimana cara mendaftarnya.
“Kurangnya sosialisasi dan pemahaman mengenai BPJS Ketenagakerjaan menjadi kendala utama yang perlu segera diatasi,” jelas Puji.
Selain itu, keterbatasan akses pendaftaran untuk pekerja informal juga menjadi hambatan signifikan. Banyak dari mereka kesulitan mengakses fasilitas pendaftaran, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota.
Puji juga menyoroti beberapa aturan yang dianggap kurang fleksibel dan tidak sesuai dengan kondisi lokal di Samarinda, yang membuat proses pendaftaran dan pemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih sulit bagi sebagian pekerja.
Untuk mengatasi hambatan-hambatan ini, Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk bekerja sama lebih erat dengan pemerintah daerah. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperbaiki sosialisasi, memudahkan akses pendaftaran, dan menyesuaikan aturan agar lebih fleksibel.
“Koordinasi perlu lebih baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah untuk meningkatkan cakupan program ini dan memastikan semua pekerja rentan mendapatkan perlindungan yang layak,” dorong Puji.
Puji menekankan bahwa dengan adanya kerjasama yang intensif, diharapkan langkah-langkah konkret dapat segera diambil untuk memastikan seluruh pekerja di Kota Samarinda mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan.
“Saya berharap dengan koordinasi yang baik, semua pekerja rentan di Samarinda bisa mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan,” pungkasnya. (Ehd)