Home Nasional Sebelas saksi Diperiksa Terkait Kasus PT Sritex

Sebelas saksi Diperiksa Terkait Kasus PT Sritex

0
Pemeriksaan sebelas orang saksi. sumber: pixels

Terkiniku.com, Nasional – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sebelas orang saksi pada Selasa (19/8/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, sebelas saksi tersebut diperiksa terkait perkara dugaan korupsi dalam pemberian kredit beberapa bank.

Adapun bank yang dimaksud yaitu, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan entitas anak usaha.

Sebagai informasi, sebelumnya JAM PIDSUS memeriksa lima orang saksi berinisial YR, Mantan Direktur Utama PT BPD Jawa Barat dan Banten periode 2019-Maret 2025 dan JCH, Presiden Direktur PT Sari Warna Asli.

Adapun ketiga saksi lainnya berinisial ER, Manager Korporasi 2 Bank BJB tahun 2020, NA sebagai Analis Sindikasi 2010 serta Manager Sindikasi Bank BNI 2014 dan Pemimpin Unit Sindikasi 2017-2018.

Berita ini dilansir dari Harian Disway

(mlt)

Exit mobile version