Home Nasional Tantangan Kasus Munir: Hadirkan Saksi Memberi Keterangan

Tantangan Kasus Munir: Hadirkan Saksi Memberi Keterangan

0
Mahasiswa melakukan unjuk rasa dengan membawa foto almarhum Munir Said Thalib di Kampus UNS. sumber: ANTARA FOTO

Terkiniku.com, Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan mengenai proses kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. Dalam proses penyelidikan, ditemukan sejumlah tantangan seperti menghadirkan saksi untuk diminta keterangan.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menuturkan, penyelidikan dilakukan oleh tim ad hoc berdasarkan Surat Keputusan Ketua Komnas HAM Nomor 17 Tahun 2025. Tertanggal 5 Maret 2025, sesuai mandat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Kini, tim ad hoc tengah mengumpulkan dokumen, pemeriksaan saksi, serta koordinasi dengan berbagai instansi. Sejauh ini, terdapat delapan belas saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

“Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi hingga saat ini terdapat delapan belas orang saksi yang telah diperiksa.”

Kemudian, tim juga melakukan review Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk menyusun kerangka temuan. Tim ad hoc juga rutin melakukan rapat koordinasi dengan para pihak dan melakukan rapat rutin mengenai perkembangan penyidikan.

Berita ini dilansir dari tirto.id

(mlt)

Exit mobile version