TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Berulang kali pun ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), juru parkir (jukir) liar dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tepian Mahakam dan sekitar Kantor Gubernur Kaltim terus merajalela.
Solusi yang efektif tak kunjung dapat diterapkan untuk menertibkan hal tersebut. Bahkan, tarif parkir yang tinggi dan tidak masuk akal belakangan ini viral di media sosial.
Tarif yang sangat jauh dari ketentuan resmi ini diakui masyarakat sangat meresahkan, dimana bagi sepeda motor mencapai Rp10 ribu dan Rp15 ribu untuk mobil.
“Masalah ini tidak bisa sepenuhnya diselesaikan oleh tindakan aparat saja,” jelas Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani, belum lama
ini.
Menurut Didi, kesadaran masyarakat juga memegang peran penting dalam mengatasi persoalan ini.
“Kami sudah berulang-ulang kali melakukan penertiban disana, tidak ada habis-habisnya,” bebernya.
Lantas dikatakan Didi, risiko tarif parkir harus diterima oleh pengunjung yang tetap memilih untuk datang ke area tersebut. Mengingat, keberadaan PKL dan jukir liar di kawasan Tepian Mahakam adalah tindakan yang melanggar aturan.
PKL dan jukir liar disana merupakan tindakan yang sangat jelas telah melanggar aturan. Untuk itu, masyarakat harus turut bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah ini.
“Jangan selalu menyalahkan aparat, kenapa masih mau nongkrong disitu. Sebabnya, masyarakat sendiri yang menghidupkan PKL dan jukir liar di kawasan tersebut,” tegasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Samarinda untuk lebih sadar dan ikut berperan aktif dalam mengatasi fenomena PKL dan jukir liar yang melanggar aturan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengatasi masalah ini dan tidak hanya mengandalkan upaya dari pihak aparat. (Ehd)