Terkiniku.com, Nasional – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia terjerat kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesejahteraan Kerja (K3) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Praktik yang dilakukannya ini terjadi saat Noel menjadi pejabat negara dan menerima gaji dan tunjangan puluhan juta tiap bulan. Dalam dugaan pemerasan tersebut, dicurigai Noel menerima uang sebesar Rp3 miliar dan satu unit motor mewah.
Jumlah tersebut ia peroleh selama sepuluh bulan menjabat sebagai Wamenaker. Total penghasilan yang dimiliki Noel mencapai hampir Rp3,5 miliar.
“Saudara IEG (Noel) menerima sebesar Rp3 miliar.”
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, uang tersebut diterima pada Desember 2024 lalu. Akibat praktiknya, Noel dicopot dari jabatannya pada Jumat (22/8/2025).
Berita ini dilansir dari Tribun Kaltim
(mlt)
