Terkiniku.com, Nasional – TNI Angkatan Laut (TNI AL) dari Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil gagalkan upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia.
Operasi penindakan dilakukan di Perairan Pulau Pandan, Kabupaten Karimun, Sabtu (22/11/2025).
Kejadian bermula, ketika unsur Sea Rider 01 Mahesa tengah berpatroli di perairan tersebut. Tim patroli kemudian melihat siluet dua unit speed boat bermesin 40 PK yang bergerak menuju Perairan Pulau Nipah.
Menyadari hal itu, petugas segera melakukan pengejaran. Kedua speed boat tersebut lantas berpencar untuk menghindari penangkapan.
Setelahnya, tim melakukan pengejaran pada satu speed boat berwarna biru yang diduga membawa PMI nonprosedural. Setelah jarak semakin dekat, petugas memberikan tembakan peringatan, namun kapal tetap melaju dan berusaha kabur. (mlt)
berita ini dilansir dari tirto.id
