Home Nasional Tolak “Penulisan Ulang Sejarah”, Komisi X DPR Usulkan Istilah Baru

Tolak “Penulisan Ulang Sejarah”, Komisi X DPR Usulkan Istilah Baru

0
Ilustrasi "JAS MERAH".

Terkiniku.com, Lombok – Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), menilai diksi “penulisan ulang sejarah” dapat menimbulkan arti lain, seolah-olah ada bagian sejarah yang akan dihapus atau diganti.

“Kami di Komisi X sudah menggarisbawahi, jangan menggunakan diksi penulisan ulang sejarah. Karena kalau penulisan ulang berarti ada potongan-potongan sejarah yang akan dihilangkan,” ujar Hadrian, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (12/7/2025). Dilansir dari Kompas.

Ia menjelaskan bahwa proses yang dilakukan pemerintah dapat dipahami sebagai “pemutakhiran sejarah”, yakni pembaruan narasi berdasarkan temuan sejarah atau pengetahuan terbaru dan terkini.

“Jadi yang belum masuk, ya tentu ada bukti-bukti baru, fakta-fakta baru sejarah yang memang belum masuk, ya itu dimasukkan,” jelas Hadrian.

Senada dengan Fadli Zon, Menteri Kebudayaan, yang akan memastikan bahwa uji publik terhadap draft penulisan sejarah akan dimulai pada Minggu (20/7/2025).

Ia menegaskan bahwa proses ini akan melibatkan pemangku kepentingan terkait, seperti akademisi, sejarawan, dan masyarakat umum.

“Kita akan melakukan uji publik terhadap apa yang ditulis. Ya bulan Juli ini,” jelas Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Dilansir dari Kompas.(Dil)

Exit mobile version