Terkiniku.com, Nasional – Penyidik Bareskrim Polri kembali menetapkan C alias K dan DH sebagai tersangka dalam kasus pembobolan rekening dormant di salah satu kantor cabang bank milik pemerintah Jawa Barat.
Kedua pelaku merupakan tersangka dalam kasus penculikan yang berujung pada meregangnya nyawa Kacab BRI Cempaka Putih Mohamad Ilham Pradipta.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Helfi Assegaf menuturkan, keduanya dipastikan bagian dari komplotan pembobolan bank yang menjadikan rekening dormant sebagai sasaran.
“Sebagai sindikat jaringan pembobolan dana nasabah yang menargetkan rekening dormant yang juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap kacab yang saat ini ditangani.”
Dalam kasus pembobolan, kata Helfi, aktor utamanya merupakan C alias K. Peran tersebut juga terjadi di kasus penculikan berujung meninggalnya MIP yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya.
“Mengaku sebagai satgas perampasan aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia.”
Berita ini dilansir dari tirto.id
(mlt)
