Home Daerah Abdul Rohim Sorot Estimasi Proyek, Antar Pemerintah dan Kontraktor Tak Sesuai

Abdul Rohim Sorot Estimasi Proyek, Antar Pemerintah dan Kontraktor Tak Sesuai

0
Abdul Rohim Sorot Estimasi Proyek, Antar Pemerintah dan Kontraktor Tak Sesuai
Abdul Rohim Sorot Estimasi Proyek, Antar Pemerintah dan Kontraktor Tak Sesuai

TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Terkait temuan yang diungkapkan oleh Tim Pansus LKPj Wali Kota Samarinda, belum lama ini. Komisi III DPRD Samarinda dalam waktu dekat akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Temuan yang dimaksud menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan tertulis yang disampaikan dengan kondisi yang ada di lapangan.

Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, yang disampaikan oleh Tim Pansus LKPj atas kinerja kepala daerah pada tahun 2023, salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah proyek terowongan Samarinda, GOR Segiri, dan Teras Samarinda.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Djoerani, menyatakan bahwa hal-hal yang diketahui anggota komisi tentang kemajuan proyek-proyek seperti terowongan Samarinda, Stadion Segiri, dan Teras Samarinda selama ini sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh Wali Kota Samarinda.

“Jika terdapat perbedaan antara laporan tersebut dengan kondisi yang sebenarnya, hal tersebut akan ditelusuri lebih lanjut,” ujarnya.

Ditambahkan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari pemanggilan beberapa OPD dalam rangkaian kegiatan LKPj atas kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota pada tahun 2023.

“Ada ketidaksesuaian antara estimasi pekerjaan yang dilaporkan oleh pemerintah dengan versi yang disampaikan oleh kontraktor, terutama pada proyek terowongan,” tegasnya.

Ia menyatakan bahwa proyek tersebut baru menembus dua sisi dan belum berfungsi sepenuhnya.

Kemudian pada proyek Teras Samarinda segmen 1 di Jalan Gajah Mada, Abdul Rohim menyebut bahwa proyek senilai Rp 36,9 miliar tersebut masih belum rampung.

“Ini terjadi meskipun masa anggarannya telah berakhir pada Desember tahun lalu, dan kontraktor telah memasuki masa perpanjangan waktu ketiga,” tuturnya.

PDI Perjuangan menegaskan bahwa fraksinya telah rapat untuk menanggapi temuan dari Tim Pansus, dan akan segera membahasnya di tingkat komisi untuk menentukan jadwal pemanggilan terhadap OPD. (Ehd)

Exit mobile version