TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) serius menangani masalah stunting dengan mengalokasikan anggaran dan intervensi ke seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, yang juga Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kaltim, menyatakan bahwa tahun ini, Pemprov Kaltim fokus pada upaya penurunan dan pencegahan stunting di tingkat kabupaten dan kota.
Sri Wahyuni mengungkapkan ketika membuka Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kaltim 2024, bahwa pihaknya telah mengalokasikan bantuan keuangan spesifik untuk kabupaten dan kota sebagai bentuk intervensi, dimana tujuan rembuk ialah mempercepat penurunan stunting yang terintegrasi pada tahun 2024 serta melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan pengukuran dan intervensi serentak dalam pencegahan stunting.
“Penanganan stunting melalui bantuan keuangan spesifik,” jelasnya, di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (25/6/24).
Namun, untuk tahun 2025, Pemprov Kaltim tidak dapat langsung mengalokasikan bantuan atau melakukan intervensi spesifik tanpa melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Harus melalui SIPD,” tambahnya.
Sekda menyoroti bahwa dua kabupaten, Mahakam Ulu dan Penajam Paser Utara (PPU), tidak mengusulkan bantuan melalui data SIPD, yang menghambat intervensi dari Pemprov.
“Kami sayangkan ini. Tanpa input di SIPD, kami tidak bisa mengintervensi. Makanya kami mohon ini diperhatikan,” tegasnya.
Selain itu, pada tahun 2025, Pemprov Kaltim juga berencana mengalokasikan subsidi keuangan untuk belanja dana desa sebagai bagian dari intervensi spesifik kepada kabupaten dan kota. Namun, hanya tiga kabupaten yang menginput data terkait dana stunting, yaitu Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kutai Timur.
“Baru tiga kabupaten yang mengajukan dana stunting,” jelasnya.
Sri Wahyuni meminta perangkat daerah untuk lebih intensif menginformasikan kepada kabupaten dan kota terkait program dan dukungan Pemprov Kaltim dalam penanganan stunting di daerah.
“Teman-teman Bappeda Kaltim sudah mensosialisasikan ini semua,” katanya.
Sekda berharap kebijakan dan perhatian Pemprov Kaltim dapat segera ditindaklanjuti dan diinformasikan oleh kabupaten dan kota.
“Mekanisme dan aturan sudah ada, sinergi sangat diperlukan,” pungkasnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr. H Jaya Mualimin, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Heni Purwaningsih, serta Kabid Pemerintah dan Pembangunan SDM Bappeda Kaltim Mispoyo. (Ehd)