TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Laila Fatihah, anggota Komisi II DPRD Samarinda, menyambut positif langkah Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memindahkan area parkir dari Taman Samarendah ke Museum Samarinda mulai 1 Agustus.
Langkah ini diharapkan dapat mengatasi masalah parkir liar di Taman Samarendah, di mana sering terjadi pelanggaran terhadap rambu larangan parkir oleh juru parkir liar.
Menurut Laila, pemindahan area parkir ke Museum Samarinda akan membawa manfaat dengan meningkatkan ketertiban di Taman Samarendah.
“Dengan pemindahan ini, diharapkan ketertiban parkir akan lebih baik terjaga,” ujarnya.
Laila juga menyoroti isu parkir liar di sekitar kawasan retail di Samarinda. Ia mencatat bahwa preman lokal sering mengganggu area retail dan dibiarkan oleh pihak retail karena pengaruh preman.
Ia meminta Dishub untuk fokus pada kawasan ini, mengingat retail sudah membayar retribusi kepada Bapenda dan seharusnya tidak perlu membayar lebih.
Laila meminta Dishub untuk memperluas pemantauan tidak hanya pada mal-mal besar, tetapi juga pada kawasan retail yang sering terabaikan. Ia menilai bahwa mengandalkan masyarakat untuk menghadapi preman bukan solusi yang praktis.
Sebagai alternatif, ia menyarankan agar Dishub meningkatkan pengawasan dan penindakan di titik-titik rawan parkir liar.
“Menambah jumlah petugas di titik-titik rawan, seperti di kawasan Tepian yang dikelola oleh Satpol PP, dapat mengurangi kegiatan ilegal seperti parkir liar,” tutupnya. (Ehd)