Home Daerah Belum Disahkan, Raperda Pemakaman Muslim Akan Dilanjutkan Setelah 14 Februari

Belum Disahkan, Raperda Pemakaman Muslim Akan Dilanjutkan Setelah 14 Februari

0

TERKINIKU.COM Permasalahan serius terkait keterbatasan lahan pemakaman umum di Kota Samarinda, Kalimantan Timur menuai perhatian berbagai pihak, salah satunya DPRD Samarinda.

Hal ini disoroti oleh Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Abdul Khairin, yang memandang bahwa situasi keterbatasan lahan semakin diperparah dengan kenaikan harga lahan pemakaman.

“Meskipun telah ada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemakaman Muslim sejak tahun sebelumnya, raperda itu masih belum disahkan oleh Pemkot Samarinda,” ungkapnya, belum lama ini.

Dengan tidak disahkannya raperda ini, Khairin, ketidakpastian dalam penanganan masalah keterbatasan lahan pemakaman di kota tepian menjadi mengkhawatirkan.

“Faktor harga lahan yang semakin membebani masyarakat turut memperumit situasi tersebut,” bebernya.

Menurut Khairin, pihaknya bersama Pemerintah Kota Samarinda telah mengadakan diskusi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemakaman Muslim sejak tahun sebelumnya.

Namun, hingga saat ini, Raperda tersebut belum disahkan oleh Pemkot Samarinda, yang menyebabkan ketidakpastian dalam penanganan masalah keterbatasan lahan pemakaman.

“Penting kerjasama pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam pengelolaan pemakaman,” tegasnya.

Meskipun pembahasan Raperda akan dilanjutkan setelah pesta demokrasi serentak pada 14 Februari mendatang, Khairin berharap pengesahan Raperda ini dapat terselesaikan dalam tahun ini. (Ehd)

Exit mobile version