Terkiniku.com, Nasional – Yunus Saputra (22) menjadi tersangka kasus kejahatan berlapis. Pasalnya, ia melakukan pembunuhan, perampokan, dan pencabulan pada DF (15).
Pembunuhan tersebut terjadi pada (29/7/2025) saat DF jalan pulang usai latihan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) tingkat kecamatan untuk HUT ke-80 RI. Jasad DF dikuburkan dalam lubang di kebun sawit dalam kondisi tanpa busana dan kepala tertutup ember.
Sementara sepeda motor, ponsel, serta uang diambil. Yunus diringkus tiga hari kemudian setelah berpura-pura ikut mencari korban.
“Saya melihat dia pulang sendirian.”
Yunus mengatakan, niat jahatnya timbul karena ia telah mengenal DF, yang tak lain adalah tetangga rumahnya sendiri. Ia menggunakan modus menumpang sepede motor pada DF untuk mengantarkan ke suatu tempat.
Di tengah jalan, ketika melintas area kebun sawit yang sepi, Yunus menghentikan sepeda motor dan langsung merebut gawai milik korban. DF yang panik kemudian berteriak. Namun, Yunus mencekik leher DF hingga lemas.
Berita ini dilansir dari Tirto.id
(mlt)
