
Terkiniku.com, Samarinda– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mengambil langkah strategis untuk memastikan suara masyarakat di akar rumput tidak sekadar menjadi catatan administratif, melainkan bertransformasi menjadi landasan kebijakan pembangunan yang nyata. Upaya ini dimanifestasikan melalui penyerahan dokumen hasil reses Masa Sidang III yang memuat himpunan masalah riil dari lapangan untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
Langkah ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan intensif para wakil rakyat yang telah terjun langsung ke enam daerah pemilihan (dapil) yang mencakup 10 kabupaten/kota se-Kalimantan Timur pada 24–31 Oktober lalu.
Dalam periode tersebut, anggota dewan bergerilya menjaring aspirasi, memetakan kebutuhan mendesak, hingga mengidentifikasi kesenjangan pembangunan yang masih dirasakan warga. Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa data yang terhimpun adalah basis krusial dalam menyusun program peningkatan kesejahteraan rakyat agar tepat sasaran.
Keseriusan dalam mengawal isu-isu kerakyatan ini terlihat dari pemaparan mendalam yang disampaikan oleh tujuh fraksi dewan. Masing-masing juru bicara fraksi, yakni Sayid Muziburrachman (Golkar), Fuad Fakhruddin (Gerindra), Guntur (PDI Perjuangan), Sulasih (PKB), Sigit Wibowo (PAN–Nasdem), Firnadi Ikhsan (PKS), dan Agus Aras (Demokrat–PPP), menguraikan berbagai temuan lapangan yang mencakup sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi kerakyatan.
Paparan ini bukan sekadar laporan, melainkan bentuk “belanja masalah” yang harus dijawab pemerintah melalui intervensi anggaran dan kebijakan.
Dokumen strategis hasil reses tersebut kini telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Asisten I Setdaprov, M. Syirajudin.
Penyerahan ini menandai dimulainya fase krusial berikutnya, yakni integrasi aspirasi warga ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan. Yenni Eviliana menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat mutlak diperlukan agar setiap keluhan yang telah diserap dapat diakomodasi dalam perencanaan daerah.
Upaya ini menjadi bentuk tanggung jawab moral dan politik DPRD Kaltim untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup warga Benua Etam.
(Fan/ADV DPRD Kaltim)