Terkiniku.com, Samarinda – Keluhan masyarakat terkait kualitas layanan publik kembali mengemuka dalam rangkaian agenda reses DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Aspirasi serupa disampaikan warga dari berbagai daerah, dengan persoalan yang hampir sama dan menyentuh kebutuhan dasar sehari-hari.
Beragam keluhan itu mencakup pelayanan administrasi kependudukan, layanan kesehatan, hingga sektor pelayanan publik lain yang dinilai belum berjalan optimal. Masyarakat menilai pelayanan pemerintah masih lamban dan belum sepenuhnya responsif terhadap kebutuhan warga.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, mengatakan pengulangan keluhan yang sama tidak bisa lagi dianggap sebagai hal biasa. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi sinyal kuat adanya persoalan mendasar dalam sistem pelayanan publik yang belum ditangani secara serius.
“Kalau aspirasi yang disampaikan selalu berulang dari waktu ke waktu, artinya ada masalah struktural yang belum diselesaikan,” ujar Syarifatul.
Ia menegaskan, tuntutan masyarakat sejatinya sangat sederhana dan tidak berlebihan. Warga hanya menginginkan kepastian dalam pelayanan yang mereka terima.
“Mereka hanya ingin kepastian layanan, kepastian waktu, dan kepastian informasi,” katanya.
Syarifatul mengungkapkan, banyak warga mengeluhkan proses pengurusan dokumen yang masih berbelit-belit dan memakan waktu lama. Selain itu, informasi yang diterima masyarakat kerap berubah-ubah sehingga menimbulkan kebingungan.
Kondisi tersebut, lanjutnya, tidak hanya melelahkan secara administratif, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Jika dibiarkan, hal ini bisa berdampak pada menurunnya partisipasi dan kepatuhan masyarakat.
Ia pun mendorong pemerintah daerah agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan publik. Pembenahan birokrasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta konsistensi informasi dinilai menjadi kunci untuk memperbaiki kualitas layanan ke depan.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Kalau ini tidak dibenahi, kepercayaan masyarakat akan sulit dibangun,” pungkasnya.
(Fan/Adv DPRD Kaltim)
