Home Nasional Dikhawatirkan Suntikan Dana ke Bank BUMN Tidak Dongkrak Ekonomi

Dikhawatirkan Suntikan Dana ke Bank BUMN Tidak Dongkrak Ekonomi

0
ilustrasi penarikan anjungan tunai mandiri. sumber: pixels

Terkiniku.com, Nasional – Pemerintah menempatkan kebijakan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hal ini menuai kekhawatiran publik.

Diprediksi, dana tersebut berpotensi dialihkan ke instrumen surat berharga seperti Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), daripada mendorong pertumbuhan sektor riil.

Kebijakan ini tertulis dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Beleid tersebut menjelaskan penembatan dana peemrintah di Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia.

Sementara total alokasi Rp200 triliun. Berturut-turut, besaran ditransfer ke masing-masing Himbara, yakni Rp55 triliun, Rp50 triliun, Rp55 triliun, Rp25 triliun, dan Rp10 triliun.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana tersebut wajib disalurkan dalam bentuk kredit. Dana tersebut tidak dapat dialihkan ke SBN dan SRBI.

Meski begitu, Wijayanto Samiri menyebut, kelebihan likuiditas mengalami perbankan nasional. Hal tersebut berdampak resiko tidak efektif jika tidak diiringi perbaikan sisi permintaan.

“Tanpa memperbaiki sisi demand atau menstimulasi ekspansi ekonomi, tidak akan membentu,” pungkasnya.

Berita ini dilansir dari tirto.id

(mlt)

Exit mobile version