Home Advertorial Firnadi Ikhsan Dorong Kemandirian Pangan Lewat Sosper Perda Ketahanan Keluarga di Desa...

Firnadi Ikhsan Dorong Kemandirian Pangan Lewat Sosper Perda Ketahanan Keluarga di Desa Embalut

0
Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Fraksi PKS, Firnadi Ikhsan, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Desa Embalut. (Ist)

Terkiniku.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Fraksi PKS, Firnadi Ikhsan, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga. Kegiatan kali ini digelar di Dusun Yupa, Desa Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (13/9/2025).

Firnadi menjelaskan, ketahanan keluarga adalah pondasi penting dalam membangun masyarakat yang kuat dan sejahtera. Menurutnya, keluarga yang tangguh mampu menghadapi tantangan ekonomi maupun sosial dengan lebih baik. Karena itu, ia mendorong warga untuk memanfaatkan pekarangan rumah sebagai sumber pangan alternatif.

“Melalui program sederhana seperti pembagian bibit cabai, warga bisa menanam sayuran, rempah, hingga tanaman rimpang untuk kebutuhan dapur. Cara ini bukan hanya hemat biaya, tetapi juga mendukung kemandirian pangan rumah tangga,” jelas Firnadi di hadapan peserta sosialisasi.

Selain menyampaikan isi perda, Firnadi juga membuka ruang dialog dengan warga yang mayoritas tinggal di bantaran Sungai Mahakam. Dalam kesempatan itu, masyarakat mengajukan aspirasi terkait kebutuhan transportasi sungai, seperti bantuan perahu dan mesin kapal. Infrastruktur jalan desa yang masih terbatas juga menjadi keluhan utama, mengingat akses jalan yang layak sangat penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan pendidikan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Firnadi menegaskan bahwa seluruh masukan dari masyarakat akan dicatat sebagai bahan perjuangan di DPRD Kaltim. Ia menilai, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan dasar masyarakat desa, terutama terkait sarana transportasi dan pembangunan infrastruktur.

“Jalan dan akses sungai adalah kebutuhan vital. Aspirasi ini akan kami kawal agar benar-benar menjadi prioritas pemerintah. Sebab, kesejahteraan warga pelosok tidak boleh dikesampingkan,” tegasnya.

Firnadi juga menambahkan bahwa sosialisasi perda bukan hanya sebatas penyampaian regulasi, melainkan upaya mendekatkan wakil rakyat dengan masyarakat. Dengan begitu, komunikasi dua arah bisa terjalin dan solusi atas permasalahan warga dapat segera dicarikan jalan keluar.

“Ketahanan keluarga harus kita mulai dari rumah, dari hal-hal kecil yang bisa kita lakukan bersama,” pungkas Firnadi. (Red)

Exit mobile version