Home Advertorial DPRD Kaltim perkuat mutu produk hukum daerah lewat validasi akademik Unmul

DPRD Kaltim perkuat mutu produk hukum daerah lewat validasi akademik Unmul

0
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel.(Fan)

Terkiniku.com, Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas produk hukum dan kebijakan publik dengan melibatkan validasi ilmiah dari Universitas Mulawarman (Unmul). Langkah ini dilakukan sebagai upaya konkret agar setiap Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan memiliki landasan sosiologis dan yuridis yang kuat, bukan sekadar keputusan politik semata.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel di Samarinda, Minggu, menegaskan bahwa pelibatan akademisi bukan sekadar pelengkap administrasi. Menurutnya, kompleksitas tantangan pembangunan Kaltim saat ini menuntut lembaga legislatif untuk bekerja berbasis data (data-driven policy). Tiga fungsi utama DPRD—legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling)—kini wajib diperkuat dengan metodologi riset yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas di Karang Paci (Gedung DPRD) memiliki Naskah Akademik yang tajam dan solutif. Kehadiran Unmul sebagai mitra strategis berfungsi membedah masalah publik dengan pisau analisis ilmiah, sehingga kebijakan yang kami ketok palu benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Ekti.

Kerja sama ini difokuskan pada tiga area krusial. Pertama, pendampingan penyusunan Naskah Akademik untuk inisiatif Perda, memastikan tidak ada pasal yang bertentangan dengan kepentingan umum atau aturan yang lebih tinggi. Kedua, penelitian mendalam terkait isu-isu kebijakan publik yang sedang berkembang, seperti transisi ekonomi dan lingkungan. Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan sekretariat dan staf ahli DPRD agar lebih adaptif terhadap dinamika regulasi nasional.

Ekti menambahkan, kolaborasi ini juga menjadi jawaban atas tuntutan transparansi dan akuntabilitas kinerja dewan. Dengan basis riset yang kuat, fungsi pengawasan DPRD terhadap eksekutif akan lebih terarah dan objektif.

Sementara itu, Rektor Unmul Prof. Abdunnur menyatakan kesiapan institusinya untuk mengawal agenda pembangunan daerah. Pihaknya akan mengerahkan sumber daya peneliti untuk memberikan pertimbangan faktual bagi legislatif. Sinergi antara otoritas politik DPRD dan otoritas keilmuan kampus ini diharapkan mampu mengakselerasi visi Kaltim Berdaulat serta mempersiapkan fondasi kebijakan yang kokoh menyongsong Indonesia Emas 2045. (Fan/ADV DPRD Kaltim)

Exit mobile version