Terkiniku.com, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menyoroti adanya pergeseran kuota haji yang menyebabkan ketimpangan jumlah keberangkatan antar-kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
“Ada keluhan mengenai pergeseran kuota haji, di mana Samarinda dan Balikpapan mendapatkan tambahan, sementara daerah lain seperti Kutai Kartanegara mengalami penurunan drastis,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan di Samarinda, Sabtu.
Agusriansyah mengungkapkan data penurunan kuota haji di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terjadi sangat signifikan dari angka 400-an jamaah menjadi hanya kisaran 100-an jamaah.
Ia menegaskan bahwa proporsi pembagian kuota haji seharusnya disesuaikan secara cermat dengan jumlah pendaftar di masing-masing wilayah kabupaten atau kota.
Penyesuaian berdasarkan basis data pendaftar tersebut dinilai mutlak diperlukan agar kebijakan pembagian kuota lebih proporsional dan tidak terkesan diskriminatif terhadap daerah tertentu.
Pihaknya mengakui bahwa persoalan ini belum bisa dijawab secara teknis saat ini karena memerlukan penjelasan terkait penilaian proporsional dan profesional dari kementerian terkait.
Legislator Karang Paci ini menyatakan akan segera melakukan pengecekan data pendaftar yang valid untuk membandingkan rasio antara pendaftar dan kuota yang diberikan.
DPRD Kaltim sangat mengharapkan adanya penambahan kuota haji secara keseluruhan untuk provinsi tersebut mengingat tingginya animo masyarakat untuk beribadah ke Tanah Suci.
Penambahan kuota reguler dianggap sebagai solusi konkret untuk mengatasi masalah daftar tunggu atau waiting list jamaah haji Kaltim yang durasinya sudah sangat lama.
Ia meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera merespons kekurangan dan ketimpangan ini melalui fungsi pengawasan dan legislasi di tingkat pusat.
DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi ini agar prinsip kebijakan yang proporsional dan profesional benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan haji tahun depan.
(Fan/Adv DPRD Kaltim)
