Terkiniku.com, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, kembali mengangkat isu krusial mengenai optimalisasi aset-aset milik daerah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Secara spesifik, Hasanuddin menyoroti jembatan-jembatan strategis yang dibangun dengan dana publik, namun hingga kini dinilai belum memberikan kontribusi ekonomi yang nyata dan terukur bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sorotan ini merupakan kelanjutan dari temuan DPRD yang mengidentifikasi adanya kerugian daerah karena pemanfaatan alur sungai di bawah jembatan, termasuk layanan pemanduan kapal, belum dikelola secara profesional dan terpusat.
Hasanuddin menegaskan bahwa aset yang dibangun dari uang rakyat harus kembali mendatangkan manfaat ekonomi bagi rakyat dan daerah.
“Kita memiliki aset yang dibangun dari anggaran daerah, namun daerah tidak memperoleh manfaatnya. Ini adalah paradoks yang harus segera diakhiri. Aset publik harus dioptimalkan sebagai unit penghasil pendapatan,” ujarnya.
Masalah utama yang disorot adalah alur sungai di bawah jembatan yang seringkali menjadi jalur lintasan vital bagi kapal-kapal besar, terutama yang berkaitan dengan sektor batu bara dan komoditas lainnya.
Pengaturan layanan pemanduan kapal dan asistensi di kawasan tersebut seharusnya menjadi sumber PAD yang signifikan. Namun, Hasanuddin menyebutkan bahwa pengelolaan kegiatan tersebut saat ini masih terfragmentasi dan sebagian besar keuntungannya tidak masuk ke kas daerah.
Dalam konteks ini, DPRD Kaltim secara khusus mendesak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai regulator utama di perairan untuk mengambil peran yang lebih aktif dan proaktif.
DPRD berharap KSOP dapat menjadi fasilitator utama untuk menertibkan dan mengatur pemanfaatan alur sungai.
Penertiban ini harus mengarah pada skema kerja sama yang formal dan terpusat melalui Perusahaan Daerah (Perusda), sehingga menjamin kepastian hukum dan pemasukan daerah.
“Kami berharap KSOP dapat berperan lebih aktif dalam mengatur pemanfaatan alur sungai agar mendatangkan pemasukan bagi daerah. Tanpa sinergi antara regulator dan pemerintah daerah, potensi PAD yang sangat besar ini akan terus hilang,” tambah Hasanuddin.
Langkah ini dianggap krusial, terutama dalam upaya Kaltim untuk meningkatkan kemandirian fiskal. Dengan berkurangnya ketergantungan pada dana transfer pusat, optimalisasi aset dan sumber pendapatan non-migas menjadi prioritas utama.
“Setiap potensi pendapatan, sekecil apa pun, apalagi sebesar aktivitas di alur sungai di bawah jembatan kita, harus dimanfaatkan maksimal. Ini bukan hanya masalah uang, tetapi masalah tata kelola yang profesional dan akuntabel terhadap aset rakyat,” pungkasnya.
Diakhir dirinya menekankan komitmen DPRD untuk mengawal isu ini hingga terwujudnya kontribusi nyata bagi daerah.(Fan/Adv DPRD Kaltim)
