Home Advertorial DPRD Kaltim Tekankan Revolusi Mentalitas, Minta ASN Tinggalkan Zona Nyaman

DPRD Kaltim Tekankan Revolusi Mentalitas, Minta ASN Tinggalkan Zona Nyaman

0
Anggota DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin (Fan)

Terkiniku.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur tengah gencar mendorong percepatan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah provinsi.

Upaya ini difokuskan pada perombakan mentalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menanggalkan budaya kerja lambat dan menggantinya dengan etos kerja yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah ini dinilai krusial mengingat tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks dan menuntut kecepatan eksekusi kebijakan.

“ASN jangan kerja santai, sebab negara sudah membayar lunas kewajibannya melalui gaji dan tunjangan untuk melayani publik. Jangan sampai fasilitas yang diberikan negara justru dibalas dengan kinerja yang lamban atau sekadar menggugurkan kewajiban presensi,” tegas Anggota Komisi II DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin di Samarinda.

Husni menyoroti bahwa indeks kepuasan masyarakat sangat bergantung pada garda terdepan pelayanan, yakni para ASN. Oleh karena itu, DPRD Kaltim berkomitmen untuk memperketat fungsi pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai.

Upaya ini bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan sebuah dorongan agar mesin birokrasi di Benua Etam dapat berjalan dengan akselerasi maksimal. Tidak ada lagi ruang bagi pegawai yang tidak memiliki orientasi hasil yang jelas dalam pekerjaannya.

Lebih lanjut, politisi muda ini mengingatkan bahwa integritas adalah harga mati. Pengawasan internal di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus diperkuat untuk meminimalisir pelanggaran disiplin yang kerap terjadi pada jam kerja efektif.

“Jangan sampai tidak disiplin atau keluyuran di jam kerja tanpa urgensi kedinasan. Kami di legislatif akan terus memantau ini, karena kedisiplinan adalah pondasi dasar. Jika pondasinya rapuh, bagaimana kita mau bicara soal inovasi dan pelayanan prima?” ujar Husni menekankan.

DPRD Kaltim menilai bahwa beban kerja ASN di masa depan akan semakin menantang seiring dengan posisi strategis Kalimantan Timur sebagai mitra Ibu Kota Nusantara.

Oleh sebab itu, ketangguhan mental dan dedikasi menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar lagi. Husni mengingatkan bahwa profesi abdi negara bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan sebuah pengabdian yang memiliki dampak luas.

“Menjadi ASN itu berat konsekuensi moralnya. Kita dituntut profesional setiap saat. Jika mentalitasnya masih ingin dilayani bukan melayani, maka reformasi birokrasi kita akan jalan di tempat,” pungkasnya.
(Fan/ADV DPRD Kaltim)

Exit mobile version