Home Advertorial Fraksi Nasdem DPRD Kukar Berikan Pandangannya Dalam Raperda ABPD 2025

Fraksi Nasdem DPRD Kukar Berikan Pandangannya Dalam Raperda ABPD 2025

0
Rapur Ke-20 di Gedung DPRD Kukar.

TERKINIKU.COM, Kukar – Fraksi Partai Nasdem memberikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang digelar pada Senin (18/11/2024) di Gedung DPRD Kukar membahas Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Fraksi Partai Nasdem melalui perwakilannya, Doni Ikwani, menyatakan apresiasinya atas Pemerintah Kabupaten Kukar dalam prioritas pembangunan daerah yang mendukung capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Nota Keuangan sebagai instrumen mendukung capaian RPJMD dengan memprioritaskan belanja yang berorientasi pada pelayanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Namun, kami tetap memberikan beberapa catatan penting untuk memastikan pengelolaan anggaran lebih efektif dan efisien,” ujar Doni Ikwani.

Fraksi Nasdem memberikan sejumlah rekomendasi dan masukan untuk penyempurnaan Raperda APBD 2025.

Beberapa poin penting yang disampaikan seperti Perencanaan Pembangunan yang Berdampak Signifikan, Sinergitas Rencana Daerah dan Nasional, Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Pemerintah didorong untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah terpencil, termasuk melalui pengangkatan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan dan Pengentasan Kemiskinan

Ketua DPRD Kukar, Junaidi, menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari proses penganggaran yang transparan dan akuntabel.

“Kami berharap masukan dari fraksi-fraksi dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rapat Paripurna ke-20 ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kukar.

Exit mobile version